Kebijakan Mutu Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk
1. Untuk lebih
meningkatkan kegiatan pengembangan zakat dan Pengelolaan Zakat di Kabupaten
Nganjuk, peran Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) sangat penting, karena UPZ
merupakan garda terdepan baik dalam sosialisasi maupun pengumpulan zakat, infaq
dan shodaqoh.
2.
Meningkatkan SDM dari Pengurus Badan Amil Zakat
( BAZ ) di Kabupaten Nganjuk, Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) yang ada di
unit-unit Lembaga/ Instansi maupun di Kecamatan.
3. Meningkatkan
ketrampilan SDM sebagaimana tersebut di atas sesuai dengan standart dari sebuah
korporat walaupun Lembaga Badan Amil Zakat bersifat lembaga nirlaba.
4. Mempersiapkan sistem
pemungutan zakat berbasis komputer, melakukan uji coba model-model kampanye
zakat dan kiat-kiat marketingnya.
5. Menyusun rancangan sistem keuangan dan model pelaporan
kepada masyarakat, dengan harapan Badan Amil Zakat menjadi Institusi Zakat yang
Profesional.
Komentar
Posting Komentar