Kebijakan Mutu Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk



1. Untuk lebih meningkatkan kegiatan pengembangan zakat dan Pengelolaan Zakat di Kabupaten Nganjuk, peran Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) sangat penting, karena UPZ merupakan garda terdepan baik dalam sosialisasi maupun pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh.

2. Meningkatkan SDM dari Pengurus Badan Amil Zakat  ( BAZ ) di Kabupaten Nganjuk, Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) yang ada di unit-unit Lembaga/ Instansi maupun di Kecamatan.

3. Meningkatkan ketrampilan SDM sebagaimana tersebut di atas sesuai  dengan standart dari sebuah korporat walaupun Lembaga Badan Amil Zakat bersifat lembaga nirlaba.

4. Mempersiapkan sistem pemungutan zakat berbasis komputer, melakukan uji coba model-model kampanye zakat dan kiat-kiat marketingnya.

5. Menyusun rancangan sistem keuangan dan model pelaporan kepada masyarakat, dengan harapan Badan Amil Zakat menjadi Institusi Zakat yang Profesional.

Komentar

Postingan Populer