PROFIL BAZNAS NGANJUK VISI Menjadi Lembaga Peangelola Zakat yang Amanah dan Propesianal. MISI Bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat untuk mengupayakan hasil pengumpulan yang optimal. Melakukan inovasi dalam mengembangkan teknik pengumpulan ZIS serta penyaluran di tengah masyarakat. TUJUAN Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan dan pelayanan ibadah zakat. Meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan ( zakat ) dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan social. LANDASAN HUKUM Undang – Undang No.38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. keputusan Menteri Agama RI No. 373 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor D/ 291 Tahun Pedoman Teknis Pengolaan Zakat. SK Bupati Nganjuk No. 188/ 2002 Tentang Badan Amil Zakat Kabupaten Nganjuk UU Nomor: 2
Cari Blog Ini
BAZNAS KABUPATEN NGANJUK
Postingan
Unggulan
Postingan Terbaru
Lupakan Sejenak Duniamu, dan Berzakatlah untuk AKhiratmu
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Kunjungan STIE Hamfara di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nganjuk
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Jangan lupakan 2,5% Dari Zakat Profesimu
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Zakat Sebuah Potensi Yang Terlupakan
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
BANTUAN RUMAH KEBAKARAN DI DESA MOJOREMBUN KECAMATAN REJOSO
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Kebijakan Mutu Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Bhakti Sosial di desa ngepel Kecamatan Ngetos
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pembekalan bagi Mhasiswa PPZ IAIN Kediri Tahun 2019
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Memperingati HUT RI Kemerdekaan Republik Indonesia 94TH BAZNAS mengadakan sosialisasi kepada Kecamatan Ngetos
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pelepasan Mahasiswa PPZ IAIN Kediri periode 2018
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya